Suara.com - Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) kabarnya telah menyusup ke Negeri Jiran Malaysia. ISIS mengancam akan melancarkan teror ke partai politik lokal melalui anggotanya yang berada di negara tersebut.
Hari ini Rabu, (26/11/2014) Perdana Menteri Malaysia Najib Razak secara resmi mengajukan rancangan Undang-undang ke Parlemen dalam upaya untuk mengantisipasi bahaya ISIS di Malaysia.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Dr. Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, rancangan undang-undang tersebut berisi tentang pasal-pasal upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme.
"Ancaman itu nyata. Dan kami harap ini (rancangan undang-undang) akan menciptakan kesadaran pada dua sisi, baik secara politik maupun secara keseluruhan," kata Zahid.
"Jika mereka (ISIS) membunuh sesama muslim, pasti mereka juag akan membunuh non muslim. Masyarakat harus waspada dan tindakan pencegahan harus segera dilakukan," katanya.
Dalam keterangannya, Zahid ikut menyinggung mengenai keterlibatan 2 warga negara Malaysia yang diduga ikut terlibat dalam organisasi ISIS. Mereka diduga ikut mendanai kegiatan ISIS. Karena alasan ini, pemerintah mendesak parlemen segera mengesahkan rancangan undang undang terorisme.
"Kami akan menguatkan 7 elemen hukum yang sudah ada dengan mengubah klausulnya, atau mengajukan undang-undang anti terorisme baru sebagai upaya tindakan pencegahan. Undang-undang ini nantinya akan melengkapi SOSMA (pengganti ISA)," lanjutnya.
"Ancaman dari luar negeri itu nyata. Yang paling ditakutkan, teroris Malaysia kini sudah terhubung dengan luar negeri. Ini adalah sebuah ancaman yang serius," tukasnya. (Asione)