Suara.com - 202 anggota DPR menandatangani hak interpelasi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kebanyakan mereka berasal dari Fraksi Golkar, PKS, PAN dan Gerindra. Namun, tanpa ada seorang pun dari Fraksi Demokrat.
Dari total 202 orang itu, ada juga yang berasal dari Fraksi PPP, fraksi pendukung pemerintah. Di antaranya yaitu Kartika Yudhisti, Anas Thohir, A Fauzan Harun, Epyardi Asda, Asep Maoshul Affandy, Achmad Dimyati.
"PPP ada 6 orang yang sudah tanda tangan memberikan dukungan. Kami masih menunggu dukungan partai lain," ujar Anggota Fraksi Partai Golkar Muhammad Misbakhun yang merupakan inisiator hak interpelasi, di DPR, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Misbakhun menyampaikan, tanda tangan ini masih bisa bertambah jumlahnya. Karena itu, hari ini tidak jadi dikumpulkan ke Pimpinan DPR sesuai janjinya.
"Kami akan berusaha untuk menambah jumlahnya. Kami merencanakan tidak sekarang untuk disampaikan ke pimpinan DPR. Kita tunggu sampai jumlahnya optimal," tuturnya.
Di tempat yang sama, anggota Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, usulan hak interpelasi ini merupakan hak setiap anggota dewan. Dia pun membebaskan siapapun untuk menggunakan atau tidak hak tersebut, termasuk Fraksi Gerindra.
"Ini bukan bicara partai, ini individu anggota dewan yang akan menggunakan haknya. Harapan kami sebelum penutupan masa sidang di pleno kan di DPR," pungkasnya.
"Ini bukan bicara partai, ini individual anggota dewan, karena saya di fraksi /Gerindra tidak mewajibkan, dan membebaskan secara konstitusi untuk menggunakan hak-haknya," tambahnya.