Suara.com - Sejumlah Buruh kembali berdemonstrasi menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebesar Rp2,7 juta.
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan gabungan dari buruh lainya melakukan pembakaran keranda mayat yang bertuliskan "Buruh DKI Tolak UMP 2,7 Juta atau Mogok, Buruh DKI Menolak Kenaikan harga BBM".
"Kala api menyala di depan kantor DKI, makin berkobar semangat kita, walaupun api sudah padam semangat kita tak pernah padam, hidup buruh DKI. Api ini akan membakar DKI kalau UMP tidak ditetapkan menjadi 3 juta kawan," ucap seorang orator diatas mobil komando dengan pengeras suara di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2014).
Masa aksi kerap membawa alat peraga, seperti dua mobil komando, puluhan bendera buruh, dan sepanduk bertuliskan "Petisi buruh DKI Jakarta, tolak UMP 2,7, tetapkan Penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) melalui dewan pengupahan,".
Setelah beberapa menit api menyala, petugas kepolisan akhirnya memadamkan api itu lantaran api menyala tepat diatasnya kabel listrik.
Sebelum pihak keamanan memadamkan api, buruh sempat bersitegang dengan pihak kepolisian dan mendobrak-dobrak pagar balai kota, tak lama aksi itu berlangsung komando aksi berhasil meredamkan masa aksi.
Sekitar pukul 14.30 WIB masa aksi menyudahi aksinya di balai kota dan berjalan menuju Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan membawa kendaran bermotor dan mobil. Dalam aksi itu terlihat kemacetan diruas jalan tersebut.