Suara.com - Ketika diundang Presiden Joko Widodo ke Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2014) lalu, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa semua kepala daerah rela untuk dihukum mati, jika terbukti melakukan korupsi.
Pernyataan tersebut merupakan respon dari permintaan Presiden agar kepala daerah jangan sampai tersangkut kasus hukum, khususnya korupsi.
Menanggapi pernyataan Yasin Limpo, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan itu semangat yang bagus.
"Boleh, oke aja bagus ko itu (membuktikan kalau tidak korupsi)," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Ahok mengatakan memang tidak ada aturan khusus yang menyebutkan kalau ada gubernur korup, maka harus dihukum mati.
"Ya kan peraturannya tidak ada, kan tergantung hakim mutusinnya (mau dihukum berapa tahun atau hukum mati)," kata Ahok.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mempertanyakan pernyataan Syahrul.
"Pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan benar-benar amanat dari para gubernur yang lain atau tidak? satu, yang kedua pernyataan itu tidak jernih, karena dia tidak menyebutkan secara pasti aparat penegak hukum yang mana," ucap Busyro.
Pernyataan Syahrul -- Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia -- disampaikan saat diundang Presiden Joko Widodo ke Istana Bogor, Jawa Barat, pada Senin (24/11/2014).
"Sekali lagi, masalah korupsi, penjarakan kami, hukum mati sekalipun kalau kami lakukan. Tapi kalau tidak, diskresi seorang kan adalah bagian dari kewenangan," kata Syahrul.