Ahok Minta KPK dan PPATK Periksa Pejabat DKI
Para pejabat juga sudah diminta Ahok melaporkan LHKPN.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Ahok bahkan mengaku telah memerintahkan semua pejabat DKI, khususnya eselon I dan II, untuk segera melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tadi saya baru tanda tangan surat kepada PPATK dan KPK, untuk memeriksa seluruh pejabat eselon I dan II," ucap Ahok, ketika menjadi pembicara di acara Konferensi Nasional Masyarakat Sipil dan Penguatan Demokrasi Pasca Pemilu 2014, di Hotel JS Luwansa, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).
Lebih jauh, mantan Bupati Belitung Timur itu juga menerangkan, dirinya telah meminta Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Pemprov DKI untuk mengirimkan nama-nama seluruh direksi BUMD, terutama yang sahamnya dikuasai DKI, untuk diperiksa oleh PPATK dan KPK. Ahok pun mengatakan, selain dengan KPK dan PPATK, dirinya juga akan bekerja sama dengan Indonesian Corruption Watch (ICW), untuk mengawasi gaya hidup pejabat DKI.
"Eselon 4 itu harus mendaftarkan LHKPN, dan bahkan kita minta ICW perhatikan gaya hidup pejabat, kerja sama dengan ICW. Bahkan kita juga minta PPATK menelusuri pejabat eselon I dan II kita itu transaksi uangnya seperti apa," tutup Ahok.