Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Arief Wibowo menerangkan upaya interpelasi yang digalang Koalisi Merah Putih (KMP) adalah tindakan serampangan. Menurutnya, hal itu membuat kegaduhan sendiri dalam masa penyelesaian konflik di internal DPR.
"Serampangan hak interpelasi itu," ujar Arief di DPR, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Menurutnya, ada langkah sebelum dilakukannya hak interpelasi itu, yaitu menggunakan hak bertanya.
"Gunakan dulu hak bertanya anggota melalui rapat kerja dan rapat dengar anggota," ujarnya.
Hak interpelasi ini dilakukan sebagai hak anggota dewan untuk meminta jawaban dari pemerintah terkait adanya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Inisiator pengumpul tandatangan dukungan hak interpelasi, Muhammad Misbakhun menerangkan, hingga saat ini sudah ada ratusan anggota DPR yang bergabung.
Fraksi yang bergabung dalam tandatangan dukungan ini di antaranya merupakan anggota Koalisi Merah Putih (KMP)
"Jadi sekarang sudah ada Golkar 53, PKS 31, Gerindra 50, dan PAN 23. Kalau ditotal ada 157 pada sore ini, jam 15.00 lebih 20 menit," kata Misbakhun di DPR, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Namun, Politisi Golkar ini menerangkan untuk Fraksi Demokrat hingga belum memberikan jawaban ada jawaban.
"Kalau Demokrat masalah koordinasi, kita tanyakan anggota nanti," ujarnya.