Polisi Siapkan Rekonstruksi Pembunuhan Sri Wahyuni

Selasa, 25 November 2014 | 17:24 WIB
Polisi Siapkan Rekonstruksi Pembunuhan Sri Wahyuni
AH (tengah), tersangka pembunuh Sri Wahyuni. [Antara/Lucky R]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta akan segera melakukan rekontruksi  kronologi peristiwa pembunuhan Sri Wahyuni(42).

"Ada rencana untuk rekontruksi sudah dibuatkan skenarionya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya, Selasa (25/11/2014).

Rikwanto menambahkan, skenario yang sudah dibuat masih memerlukan perbaikan, pasalnya belum bisa dipastikan waktu tersangka pelaku JAH mencekik korban yang mengakibatkan Sri tewas.

"Kita masih menunggu hasil visum otopsi untuk menentukan penyebab kematian. Apakah hasil visum otopsi sesuai dengan pengakuan korban atau ada perbuatan lain yang menyebabkan korban meninggal dunia," imbuhnya.

Untuk saat ini, JAH sudah ditahan di Mapolres Bandara Soekarno Hatta. Atas perbuatannya JAH dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi CH. Pattopoi mengungkapkan, JAH tidak menghabisi nyawa Sri Wahyuni (42) di Bandara Soekarno Hatta, melainkan di di daerah Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

"Hasil pemeriksaan, jadi tersangka ini mencekik korban itu bukan di bandara tapi di Taman Gajah, Jalan Dharmawangsa," ujar Pattopoi di Polda Metro Jaya, Senin (24/11/2014).

Pattopoi menambahkan, hal ini berawal dari tersangka JAH dan korban serta beberapa temannya berada di tempat hiburan malam di daerah Blok M.

Dari wilayah Blok M, mereka pindah ke klub malam yang ada di wilayah Jakarta Barat, kemudian pukul 04.00 pagi mereka pulang dari tempat hiburan malam.

"Di dalam mobil itu mereka berantem, menurut keterangan tersangka, tersangka itu ditampar oleh korban, kemudian tersangka memberhentikan kendaraannya di Taman Gajah, Jalan Dharmawangsa, kemudian tersangka melakukan pencekikan terhadap korban, sampai dengan korban meninggal dunia,” paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI