Fadli Zon Pertanyakan Penghentian Sementara e-KTP

Selasa, 25 November 2014 | 16:29 WIB
Fadli Zon Pertanyakan Penghentian Sementara e-KTP
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon, mempertanyakan alasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghentikan sementara pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

"Apa alasan Mendagri untuk menghentikan sampai waktu dua bulan e-KTP ini? Pasalnya, e-KTP ini sangat kita perlukan," kata Fadli, setelah melakukan sidak di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).

Fadli menambahkan, untuk kasus-kasus e-KTP yang sejauh ini muncul, memang harus diselesaikan. Namun terlepas dari yang terjadi, menurutnya e-KTP harus tetap berjalan dan tidak boleh dihentikan. Pasalnya, apabila pengambilan data juga dihentikan, program ini akan ketinggalan untuk pembaharuan datanya.

"Selalu ada orang masuk umur 17 tahun, ada yang meninggal. Selama Indonesia ini ada, data ini pasti ada, kecuali ada kasus yang luar biasa," tuturnya.

Lebih lanjut, Fadli mengatakan bahwa potensi kebocoran di seluruh dunia pasti ada di server e-KTP. Tapi menurutnya, itulah yang harus diproteksi, dan proteksi inilah yang penting.

"Potensi kebocoran, penyalahgunaan ada, tapi jangan menghilangkan esensi e-KTP, karena ini perlu digunakan untuk data-data ke depan. Untuk e-KTP sebagai single identity sangat kita perlukan untuk konsolidasi, karena ini perlu digunakan untuk data-data ke depannya, seperti pajak, NPWP. e-KTP di seluruh dunia sudah digunakan dari abad yang lalu. Kita terlambat sudah satu abad," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI