Terdakwa Pembunuh Ade Sara Kembali Sidang Hari Ini

Selasa, 25 November 2014 | 16:27 WIB
Terdakwa Pembunuh Ade Sara Kembali Sidang Hari Ini
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Assyifa Ramadhani (19) dan Ahmad Imam Al Hafitd (19) di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014) lalu. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam AL Hafitd dan Assyifa Ramadhani, kembali menjalani persidangan hari ini, Selasa (25/11/2014), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Persidangan kali beragendakan penyampaian replik untuk pledoi Syifa, serta duplik untuk terdakwa Hafitd.

"Pembacaan duplik saja, hanya tiga halaman. Kalau tempatnya, sampai sekarang belum tahu di mana," ungkap pengacara Hafitd, Hendrayanto, ketika ditemui di PN Jakpus.

Sedangkan ketika ditanyai agenda vonis perkara ini, dia mengatakan belum mengetahuinya dengan pasti. Namun menurutnya, kalau tidak berhalangan, kemungkinan untuk terdakwa Hafitd akan dilakukan pada Selasa pekan depan. Hal itu dikarenakan terdakwa Assyifa masih harus melalui satu agenda sidang lagi, lantaran ditundanya sidang yang beragendakan pledoi pada Selasa (11/11) lalu.

"Untuk Hafitd, mudah-mudahan Minggu depan. Itu kalau majelis hakimnya tidak berhalangan. Sedangkan untuk Syifa, minggu depan baru duplik," jelas Hendrayanto.

Ahmad Imam Al-Hafitd (19) dan kekasihnya Assyifa Ramadhani, didakwa membunuh Ade Sara pada awal Maret 2014 lalu. Atas perbuatan itu, kedua terdakwa diancam hukuman primer pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Keduanya didakwa pasal berlapis, dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Hafitd dan Assyifa juga didakwa pasal subsider lainnya, yakni pasal 353 ayat 3 terkait dengan penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dengan hukuman maksimal di atas 10 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI