Menpan: Status BMKG Diputuskan Tiga Bulan ke Depan

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 25 November 2014 | 15:25 WIB
Menpan: Status BMKG Diputuskan Tiga Bulan ke Depan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan Ketua KPK Abraham Samad usai penandatanganan dokumen Pernyataan Komitmen Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Jumat (14/11). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB-) Yuddy Chrisnandi mengatakan status Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akan diputuskan dalam tiga bulan ke depan. Hal itu terkait efisiensi lembaga nondepartemen tersebut.

"Dalam waktu tiga bulan ke depan akan ada gambaran institusi pemerintah mana saja yang bisa digabungkan, tidak bermanfaat dihapuskan atau sekedar dirampingkan," kata Yuddy seusai melakukan peninjauan kantor BMKG di kawasan Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Yuddy mengatakan, pihaknya terus melakukan audit sejumlah lembaga negara terkait efisiensi kinerja. Hal itu diperkuat dengan peninjauan lapangan secara langsung atau tidak hanya melalui audit di atas kertas.

Menurut dia, BMKG perlu dipertahankan meski Yuddy belum dapat memastikan status lembaga tersebut nantinya.

Setelah melakukan peninjauan, Menteri PAN-RB mengakui peran BMKG sebagai lembaga vital. Secara fungsional, BMKG termasuk lembaga yang harus dipertahankan.

"BMKG sendiri memiliki fungsi vital untuk menjaga keselamatan nyawa rakyat Indonesia. Selain itu, kehadirannya juga membantu keberhasilan pembangunan nasional khususnya di sektor pertanian dan kelautan," kata dia.

Lebih lanjut, BMKG dikatakannya membantu kegiatan ekonomi masyarakat dengan fungsinya yang memberikan info cuaca yang bisa dimanfaatkan sektor perhubungan dan sektor terkait lainnya.

"Jadi ada fungsi keselamatan dan ekonomi," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI