Dewan Juri pengadilan Missouri, Amerika Serikat, membebaskan seorang polisi yang diduga terlibat dalam insiden penembakan remaja kulit hitam di wilayah Ferguson, Saint Louis, bulan Agustus lalu, dari segala dakwaan. Putusan juri yang dikeluarkan pada hari Senin (24/11/2014) waktu setempat memicu protes dan kerusuhan di kawasan tersebut.
Juri tidak menemukan bukti untuk menjerat Darren Wilson, polisi Ferguson yang menembak Michael Brown, yang saat insiden terjadi, tidak bersenjata. Peristiwa ini sempat menimbulkan kericuhan antara warga kulit hitam dan aparat berwajib yang didominasi warga kulit putih.
Keluarga Michael Brown mengaku sangat kecewa dengan keputusan juri pengadilan. Kendati demikian, mereka meminta agar warga tetap tenang dan mengendalikan diri.
"Ketika kami menyadari bahwa banyak orang lain yang turut merasakan rasa sakit yang kami alami, kami meminta anda menyalurkan rasa frustasi Anda dengan cara-cara yang akan memberikan perubahan positif," kata keluarga Michael Brown melalui pernyataan yang disampaikan pengacaranya.
Kerusuhan pun tak terelakkan. Warga turun ke jalan dan menumpahkan kemarahan mereka kepada kepolisian Ferguson. Mereka melemparkan botol, kaleng, dan berbagai benda ke arah pasukan polisi anti huru-hara yang membentuk barikade di depan kantor polisi.
"Pembunuh, kalian tak lebih dari pembunuh," teriak warga.
Seorang perempuan, lewat alat pengeras suara mengatakan,"Pembunuh busuk".
Presiden Barack Obama mendesak warga Ferguson untuk tenang. Obama meminta warga untuk menerima apa yang telah menjadi keputusan juri dan tidak melakukan perbuatan anarkis. (Reuters)