Suara.com - Partai Nasional Demokrat tidak akan ikut mengajukan interpelasi atau hak bertanya kepada pemerintah terkait dengan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Saya kira tidak. Nasdem termasuk partai politik yang punya disipilin tinggi. Artinya, di Nasdem jumlah anggotanya di DPR tak lebih 40 orang, jadi mudah dikontrol," kata politisi Partai Nasdem Malkan Amin kepada suara.com, Selasa (25/11/2014).
Ketika ditanya apakah anggota Koalisi Indonesia Hebat --pendukung pemerintah-- ada kemungkinan bisa berbalik dari menolak menjadi mendukung interpelasi? Malkan mengatakan tidak menutup kemungkinan hal semacam itu terjadi.
"Periode-periode yang lalu itu bisa terjadi. Dalam suatu kondisi, koalisi pendukung pemerintah, bisa saja berbeda. Bisa saja terjadi. Itu tergantung dari partai masing-masing," kata mantan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar.
Terkait dengan makna hak interpelasi, Malkan menjelaskan interpelasi merupakan hak yang melekat di setiap anggota DPR dan hal itu sudah diatur dalam undang-undang.
"Jadi anggota DPR punya interpelasi. Itu hak untuk bertanya, jadi tidak ada masalah," kata Malkan.
Sebaliknya, kata dia, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan terkait pertanyaan DPR.
"Tidak ada masalahnya," kata Malkan.
Malkan meminta semua pihak jangan mengartikan penggunaan hak interpelasi sebagai upaya untuk memakzulkan Presiden. Ia menegaskan bukan itu makna dari interpelasi.
"Apalagi kan DPR tidak bisa menjatuhkan Presiden dan Presiden tidak bisa bubarkan DPR," katanya.