Suara.com - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan pemerintah akan menertibkan kawasan prostitusi di Kalijodo, Jakarta Barat, pada Januari 2015.
"Prostitusinya akan ditutup," kata Saefullah, Selasa (25/11/2014).
Ditambahkan lokasi yang akan ditertibkan meliputi enam RT yang tersebar di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Luas keenam RT tersebut sekitar empat hektar.
Lokasi yang akan ditertibkan menyebar di enam RT, yang terdiri dari satu RT di Jakarta Barat dan lima RT di Jakarta Utara.
Saefullah menjelaskan warga pemilik rumah yang terkena penertiban dan memiliki sertifikat atau girik, nanti akan diberi kompensasi, bahkan akan dipindahkan ke rumah susun. Sedangkan para PSK yang menempati kontrakan-kontrakan tidak akan memperoleh ganti rugi rusun.
Saefullah mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan pendataan.
"Sekarang kami lagi potret wilayahnya dulu nih. Mereka duduk di atas lahan siapa dulu," kata Saefullah.
Saefullah menambahkan setelah lahan tersebut dibebaskan, nanti akan difungsikan menjadi ruang terbuka hijau dan jalan inspeksi. Sebab, RTH di Jakarta masih kurang, yakni belum mencapai 10 persen. Padahal sebagai kota besar, harusnya Jakarta memiliki RTH mencapai 30 persen dari total luas lahan.
"Kami lagi giat-giatnya membuat jalan inspeksi di manapun kami terobos, kalau jalan inspeksi diduduki. Kami juga ingin menambah RTH karena RTH Jakarta masih berkisar 10 persen. Padahal, idealnya sebuah kota itu harusnya memiliki RTH seluas 30 persen dari total luas kota," katanya.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang isinya Kalijodo tidak layak untuk prostitusi. Pasalnya, banyak anak-anak yang berada di lokasi tersebut. "Mereka melihat lokasi itu tidak layak untuk kondisi psikologis anak," katanya.