Makassar Lumpuh di 2017 Jika Tak Ada Tol

Tomi Tresnady Suara.Com
Selasa, 25 November 2014 | 03:07 WIB
Makassar Lumpuh di 2017 Jika Tak Ada Tol
Ilustrasi jalan tol (Foto: Antara/Arif Firmansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyatakan pembangunan jalan tol dalam kota untuk panjang 40 kilometer akan menelan anggaran minimal Rp7 triliun lebih.

"Anggarannya itu kita taksir paling sedikit tujuh triliun rupiah. Asumsinya, Rp250 miliar untuk per kilometer dan dikalikan dengan 40 kilometer bisa sampai Rp10 triliun. Tapi kita tetap akan menekan biaya itu menjadi seminimal mungkin," ujar Ramdhan di Makassar, Senin (25/11/2014).

Ramdhan mengatakan, biaya pembangunan jalan tol Rp250 miliar sudah termasuk untuk pembebasan lahan. Akan tetapi, dirinya tetap mengutamakan pembangunan jalan tol ini tidak sampai mengambil banyak lahan warga dan memfokuskannya pada lahan milik negara, sehingga anggaran yang digunakan bisa lebih kecil dan proses pengerjaannya tidak terlalu lama.

Wali Kota yang akrab disapa Dany ini mengatakan, anggaran bisa berasal dari APBN atau tanpa menggunakan anggaran negara karena proyek jalan tol dalam kota ini bisa dikerjakan oleh investor.

"Sesuai dengan target, pembangunannya bisa running segera karena biasanya yang paling lama itu pembebasan lahannya, sedangkan kita ini fokus pada lahan milik negara saja," katanya.

Ia mengungkapkan, kemacetan di Kota Makassar sudah sangat parah sehingga dia membahasnya dengan Gubernur Syahrul Yasin Limpo untuk meminta persetujuan pemerintah pusat.

Pembangunan tol tersebut rencananya akan melalui jalur pesisir, Jalan AP Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin. Menurut Dany, baik jalur tol yang melalui pesisir maupun dalam kota merupakan kebutuhan mendesak Makassar saat ini.

"Kita akan serius dalam membangun tol dalam kota karena kalau ini tidak segera dilakukan, maka dipastikan tahun 2017 itu Makassar akan lumpuh," ungkap Dany.(Antara)

REKOMENDASI

TERKINI