Suara.com - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi CH. Pattopoi mengungkapkan, JAH tidak menghabisi nyawa Sri Wahyuning (42) di Bandara Soekarno Hatta, melainkan di daerah Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
"Hasil pemeriksaan, jadi tersangka ini mencekik korban itu bukan di bandara tapi di Taman Gajah, Jalan Dharmawangsa," ujar Pattopoi di Polda Metro Jaya, Senin (24/11/2014).
Pattopoi menambahkan, hal ini berawal dari tersangka JAH dan korban serta beberapa temannya berada di tempat hiburan malam di daerah Blok M, dari wilayah Blok M, mereka pindah ke klub malam yang ada di wilayah Jakarta Barat, kemudian pukul 04.00 pagi mereka pulang dari tempat hiburan malam.
"Tersangka dan kemudian berantem, kemudian tersangka dengan korban pulang menuju ke kediaman tersangka di daerah Kemang Jakarta Selatan, di dalam mobil itu mereka berantem, menurut keterangan tersangka, tersangka itu ditampar oleh korban, kemudian tersangka memberhentikan kendaraannya di Taman Gajah, Jalan Dharmawangsa, kemudian tersangka melakukan pencekikan terhadap korban, sampai dengan korban meninggal dunia, paparnya.
Senada dengan Pattopoi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menambahkan, kecemburuan korban terjadi lantaran tersangka JAH membantu seorang wanita.
"Kemudian dalam satu sesi pasangan yang lain, wanitanya muntah-muntah karena kebanyakan minum. JAH kemudian bantu menolongnya dengan menepuk-nepuk punggungnya. Dan perbuatan JAH itu tidak disukai oleh korban. Setelah itu terjadi cekcok mulut," kata Rikwanto.
Rikwanto melanjutkan, di dalam perjalanan pulang, JAH mendapatkan tamparan dari Sri sebanyak dua kali, merasa tidak terima, JAH kemudian mencekik leher korban dengan tangan kiri sambil menyetir.
"Karena posisi mencekiknya kurang pas, akhirnya mobil diberhentikan. Kemudian JAH melompat ke bangku kiri dengan cara berhadapan dan sandaran kursi mobil sebelah kiri diturunkan. JAH mencekik dengan kedua tangannya. Kemudian korban tewas di tempat," tandasnya.