Suara.com - Klaim ada 325 anggota DPR yang bakal menandatangani usulan interpelasi terhadap Jokowi belum terpenuhi.
Pada hari pertama usulan interpelasi digulirkan, ternyata baru ada 18 anggota DPR dari kubu Koalisi Merah Putih (KMP) yang menandatangani usulan interpelasi.
Para pengusung rencananya akan bergerilya selama tiga hari hingga Rabu (26/11/2014), sampai batas usulan interpelasi terpenuhi.
Interpelasi, atau hak bertanya DPR itu disampaikan untuk mendapat jawaban Presiden Joko Widodo yang memutuskan kenaikan harga BBM jenis solar dan premium.
Berikut adalah nama penandatangan dukungan hak interpelasi sementara:
1. Mukhamad Misbakhun (Golkar)
2. Eka Sastra (Golkar)
3. M Sarmuji (Golkar)
4. M Suryo Alam (Golkar)
5. John K Azis (Golkar)
6. Bambang Soesatyo (Golkar)
7. Moh Nizar Zahro (Gerindra)
8. Harry Poernomo (Gerindra)
9. Abdul Hakim (PKS)
10. Totok Daryanto (PAN)
11. Yandri Susanto (PAN)
12. Jazuli Juwaini (PKS)
13. Desmond J Mahesa (Gerindra)
14. Aboe Bakar Alhabsy (PKS)
15. Kardaya Warnika (Gerindra)
16. Budi S (Golkar)
17. H M Luthfi (Golkar)
18. Kahar Muzakir (Golkar)