Suara.com - Hari ini, Senin (24/11/2014), Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sebagaimana yang sudah menjadi kewajiban, hari ini saya menyerahkan LHKPN ke KPK, diterima pak Zul (Zulkarnain) dan Johan Budi," kata Hanif di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Ketika ditanya berapa nilai harta yang ia laporkan, Hanif tidak mau menyebutkan. Ia hanya mengatakan hartanya memang bertambah, tapi nilainya sedikit.
"Wah, kalau itu ada deh. Penambahan, tapi sedikit, nanti tanya Pak Johan saja, penambahan karena pengaruh kenaikan harga, kayak gitu saja," ujarnya.
Hanif mengatakan terakhir kali menyerahkan LHKPN pada tahun 2009. Ketika itu, ia masih menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi PKB.