Tanpa Demokrat, KMP Tetap Dorong Interpelasi

Senin, 24 November 2014 | 12:30 WIB
Tanpa Demokrat, KMP Tetap Dorong Interpelasi
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar. Bambang Soesatyo. (suara.com/KurniawanMas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo mengatakan dengan atau tanpa Fraksi Partai Demokrat, Koalisi Merah Putih akan tetap melanjutkan penggalangan dukungan untuk mendorong DPR menggunakan hak interpelasi atas kebijakan pemerintah Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

"Demokrat memang tidak masuk di KMP, dia di luar KMP, cuma selama ini bersama kami di KMP. Kalau Demokrat punya kebijakan sendiri monggo saja. Kita akan tetap jalan terus. Karena ini kepentingan masyarakat. Tinggal Demokrat ikut kita nggak untuk membela kepentingan masyarakat," kata Bambang di DPR, Jakarta, Senin (24/11/2014).

Berdasarkan tata tertib DPR, interpelasi bisa diajukan minimal didukung oleh 25 anggota dewan dan lebih dari satu fraksi. Tanpa Fraksi Demokrat, Bambang optimistis pengajuan hak interpelasi mendapatkan dukungan sesuai yang dipersyaratkan tata tertib.

"Nah, nantikan yang penting pengambilan keputusan di paripurna. Lihat aja arahnya Demokrat ke mana," ujarnya.

Kendati demikian, Bambang berharap Fraksi Demokrat tetap solid dengan KMP.

"Mudah-mudahan solid. Ini kan bentuk manuver saja. Bukan batu ganjalan. Pengambilan keputusan tetap di paripurna. Kami nggak berikan jaminan (kesolidan). Kami memberikan kebebasan kepada siapapun, termasuk demokrat masuk ke barisan kita yang akan gunakan hak interpelasi," kata Bambang.

Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok mengatakan partainya belum memutuskan untuk mendukung interpelasi. Demokrat, kata dia, memilih untuk mementingkan pemerintahan harus tetap berjalan.

"Bahwa ada masalah, iya. Sepanjang itu masih bisa diselesaikan, ya selesaikan," kata Mubarok yang merupakan Guru Besar Bidang Psikologi Islam di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, kepada suara.com.

Terkait dengan niat KMP untuk terus mendorong DPR menggunakan hak interpelasi terhadap pemerintah, kata Mubarok, secara konstitusional langkah tersebut boleh dilakukan.

"Wajar-wajar saja itu, itu konstitusional," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI