Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ledia Hanifa Amalia mengatakan saat ini fraksinya bersama fraksi-fraksi lain sesama anggota Koalisi Merah Putih sedang mematangkan argumentasi interpelasi terhadap pemerintah atas keputusan menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Jadi, kalau berdasarkan pembicaraan-pembicaraan kemarin, kita akan bahas secara lebih mendalam. Misalnya kan harus ada reference-nya, harus ada data kuatnya, dan lain sebagainya," kata Ledia kepada suara.com, Senin (24/11/2014).
Ledia menjelaskan interpelasi terhadap pemerintah merupakan hak DPR, hak untuk mengajukan pertanyaan atas suatu kebijakan.
Itu sebabnya, kata Ledia, pengajuan interpelasi merupakan langkah yang wajar, meskipun bisa memunculkan perdebatan, terutama soal kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Ini bukan persoalan like and dislike, tapi mekanisme," kata Ledia.
Seperti diketahui, setelah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi, sejumlah anggota fraksi partai pendukung Koalisi Merah Putih mewacanakan untuk mendorong DPR menggunakan hak interpelasi.
Hari ini, rencananya para penggagas interpelasi yang berasal dari fraksi-fraksi yang tergabung di Koalisi Merah Putih akan menyelenggarakan rapat untuk mematangkan argumentasi interpelasi.
Fraksi pendukung Koalisi Merah Putih terdiri dari PKS, Gerindra, PAN, Golkar, dan Partai Demokrat.