Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkaran Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menilai keputusan yang diambil oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno untuk tidak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI, dinilai tepan dan bukan merupakan kesalahan Rini maupun Presiden Joko Widodo.
Hal itu dikatakannya lantaran panggilan yang dilayangakan oleh DPR kepada Rini bukan merupakan panggilan institusi, melainkan panggilan untuk kepentingan politik.
"Jelas panggilan DPR itu bukan penggilan institusi, bukan panggilan mayoritas karena KIH dan KMP masih belum bersatu. Persoalannya jelas bukan di Rini maupun Presiden tetapi karena pangilan mereka panghilan koalisi bukan institusi. Jadi jangan salahkan jika ada menteri yang tidak mau datang," ucap Ray di acara diskusi di Kedai Kopi Deli, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2014).
Senada dengan Ray, pengamat Komite Pemilih Indonesia (TEPI), Jeirry Sumampow menegaskan sikap Rini tersebut menegaskan bahwa DPR tidak mempunyai kewibawaan.
"DPR kita sekarang telah kehilangan kewibawaan. Jelas sikap Rini itu menegaskan DPR tidak punya wibawa. Karena perkelahian dua kubu KMP dan KIH (di Parlemen)," ujar Jeirry.
Dia juga menyarankan kepada pimpinan DPR, untuk segera memperbaiki internal wakil rakyat yang berada di Senayan agar tidak terbelah menjadi dua kubu.
"Karena itu DPR harus memperbaiki diri mereka dulu, baru memanggil seseorang," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI mendapatkan surat ederan yang berisikan himbauan untuk tidak melakukan RDP dengan pejabat eselon satu.
LIMA: Tepat, Menteri Rini Tolak Panggilan DPR
Minggu, 23 November 2014 | 23:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI