Dia merujuk tim Detasemen Gegana Polda Maluku, mengamankan, puluhan mortir aktif yang biasanya dimanfaatkan aparat keamanan di kawasan Kampung Kolam, Ahuru, Kota Ambon pada 28 November 2013.
Bahan peledak(Handak) milik militer itu terdiri dari 20 buah mortir, satu peti diduga berisi mortir, belerang 10 Kg dan asam sulfat.
Bahan peledak tersebut ditemukan saat operator eksavator menggali tanah untuk membangun talud. (Antara)