Jokowi Dituntut Batalkan Perpres Reklamasi Bali

Minggu, 23 November 2014 | 09:45 WIB
Jokowi Dituntut Batalkan Perpres Reklamasi Bali
Warga Bali yang tergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa demo (suara.com/Tengku SUfiyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah acara car free day, Minggu (23/11/2014) pagi, ratusan warga Bali yang tergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa melakukan demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Mereka menggelar sejumlah aksi teaterikal, kemudian bernyanyi bersama, dan dilanjutkan dengan long march sambil membawa atribut kebudayaan Bali sebagai bentuk perlawanan terhadap proyek reklamasi Teluk Benoa.

Mereka menyampaikan 13 alasan penolakan terhadap reklamasi teluk. Di antaranya, reklamasi tersebut merusak keaslian alam dan kearifan lokal.

"Merusak kawasan suci atau campuhan agung, merusak kawasan pembentuk Kepulauan Bali," kata orator.

Reklamasi di Teluk Benoa akan memperluas kawasan Tanjung Benoa hingga 700 hektare. Proyek ini dikerjakan oleh perusahaan swasta.

Demonstran juga mengumpulkan dukungan dari anggota masyarakat yang mengikuti acara car free day. Mereka mengajak warga untuk menandatangani spanduk penolakan proyek.

Warga Bali juga berharap Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Perpres Nomor 45 tahun 2011 yang mengatur kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).

REKOMENDASI

TERKINI