Suara.com - Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengingatkan bahwa dibutuhkan intervensi dalam berbagai bentuk yang dilakukan berbagai kalangan guna mempercepat peningkatan jumlah keterwakilan perempuan pada pemilihan umum yang akan datang. Apa dan bagaimana bentuk intervensinya, baik yang sudah maupun yang masih akan dilakukan guna meningkatkan kualitas dan kuantitas kepemimpinan perempuan, penting dikaji kembali dan didorong bersama.
“Agar kita saling menguatkan satu sama lain di saat tekanan politik dan berbagai tantangan lain menghadang. Mari kita berdiskusi karena berbagai gagasan dan inovasi baru dapat menjadi kesepahaman dan kesepakatan kerja kita. Gagasan dan inovasi barutersebut akan mampu menguatkan peran setiap kita, mengingat perjuangan mempercepat pengarusutamaan gender adalah kerja kolektif: pemerintah, parlemen, dan masyarakat harus bergandengan tangan,” kata Wakil Ketua DPD RI yang juga Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPD dalam pernyataan pers yang dikirim kepada suara.com, Minggu (23/11/2014).
Mengenai posisi kepemimpinan perempuan, permaisuri Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan istri Gubernur/Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X ini mengaku bangga karena bertemu rekan-rekan seperjuangannya dari berbagai daerah. Acara tersebut menjadi momentum strategis mempertegas komitmen mempercepat keseteraan gender di berbagai dimensi pembangunan.
Dia berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla melaksanakan tugas semata-mata untuk kebaikan rakyat Indonesia.
“Delapan menteri perempuan di kabinet tentu saja membuat kita bangga. Setidaknya, komitmen pemerintah untuk terciptanya kesetaraan gender di berbagai sektor telah ditunjukkan dengan memilih perempuan yang jumlahnya lebih banyak dari kabinet sebelumnya, yakni 24 persen,” katanya.
Namun, dia mengingatkan persentase tersebut belum cukup. Menurut Hemas masih diperlukan komunikasi yang terus-menerus agar keterpilihan perempuan bisa berdampak signifikan bagi percepatan peningkatan kualitas hidup sekaligus menjadi batu ujian bagi perjuangan gerakan perempuan, apakah jumlah keterwakilan perempuan di kabinet otomatis berbanding lurus dengan percepatan pengarusutamaan gender.
Hemas membandingkan persentase perempuan di eksekutif dengan di legislatif. Jika di eksekutif jumlah keterwakilan perempuan mengalami peningkatan, maka jumlah keterwakilan perempuan di legislatif justru mengalami penurunan.
“Situasi di parlemen Indonesia masih jauh dari angka kritis keterwakilan perempuan, yakni minimal 30 persen, untuk dapat mempengaruhi kebijakan yang dilahirkan. Di DPR RI hanya 17,3 persen, sedangkan DPD RI 26 persen,” katanya.
Jika persentase itu disandingkan dengan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen dunia yang hanya 20,2 persen, khususnya di Asia rata-rata 18,5 persen dan di kawasan Pasifik rata-rata 12,7 persen, maka dibutuhkan intervensi dalam berbagai bentuk yang dilakukan berbagai kalangan guna mempercepat peningkatan jumlah keterwakilan perempuan pada pemilu yang akan datang.
“Sangat jelas, dibutuhkan intervensi yang positif,” kata dia.