Suara.com - Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta belum bisa memastikan motif Jean Alter Huliselan (JAH) menghabisi nyawa Sri Wahyuning (42). Hasil pemeriksaan sementara, JAH dan Sri sempat bertengkar di dalam mobil pada saat di parkiran Bandara Soekarno Hatta.
"Kemudian JAH disuruh keluar oleh korban dari mobil, namun setelah keluar JAH masuk kembali dengan marah dan mencekik korban sampai meninggal dunia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Sabtu (22/11/2014).
Rikwanto menambahkan, itu merupakan pernyataan sementara dari JAH.
"Untuk motif kenapa dia ribut alasannya apa ini masih dalam pemeriksaan," imbuhnya
Menurut Rikwanto, JAH ditetapkan sebagai tersangka karena memang dia yang terakhir bersama korban dan dia melakukan tindakan yang mengakibatkan Sri meninggal dunia dengan cara mencekik.
Sebelumnya, Sri Wahyuni (42 tahun) ditemukan sudah tak bernyawa dan membusuk pada Rabu (19/11/2014) pagi di sebuah mobil Honda Freed B 136 SRI warna abu-abu yang terparkir di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Menurut pihak bandara, mobil tersebut sudah terparkir di lokasi sejak hari Sabtu (15/11/2014) pagi pukul 08.21 WIB. Di dalam mobil, polisi menemukan kartu identitas sekolah atas nama Anggia Faradira (15 tahun), pelajar sebuah SMU di Jakarta Selatan yang ternyata putri korban.
Sri Wahyuni Sempat Bertengkar Sebelum Dicekik JAH
Sabtu, 22 November 2014 | 17:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KemenPPPA Kritik Hakim PN Jaksel yang Ungkap Perilaku Seksual AG, Minta Jaga Harkat dan Martabat Anak
13 April 2023 | 14:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI