Suara.com - Sebanyak 10 orang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terjangkit "Human Immunodeficiency Virus" (HIV).
"Sedikitnya dua dari 10 orang merupakan wanita," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Sabtu (22/11/2014) saat memebrikan keterangan hasil tes darah yang dilakukan pihaknya.
Musyafak menyebutkan jumlah penghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebanyak 270 orang terdiri dari 145 orang pria dan 125 orang wanita. Musyafak menuturkan tidak seluruh penghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan darah karena lima orang tahanan mengajukan keberatan sehingga hanya 265 orang yang dites darah.
"Kelima orang yang menolak tahanan laki-laki semua sehingga tidak dilakukan pemeriksaan darah," ujar Musyafak.
Musyafak mengatakan para tahanan yang terkena HIV akan menjalani pengobatan dan pendampingan untuk konseling rutin secara gratis.
Para tahanan itu akan menjalani pengobatan rutin agar tidak berkembang menjadi "Acquired Immune Deficiency Syndrome" (AIDS).
Meskipun tidak dipisahkan antara tahanan yang terjangkit HIV dengan penghuni lainnya, Musyafak mengungkapkan seluruh tahanan diberikan penyuluhan agar tidak menggunakan alat pribadi bersama seperti alat cukur dan sikat gigi. Selain itu, para tahanan juga dilarang menggunakan alat suntik karena berpotensi menular HIV melalui aliran darah. (Antara)
10 Napi Narkoba Polda Metro Jaya Positif HIV
Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 22 November 2014 | 13:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Selain Dijebak Isa Zega, Lucinta Luna Dipaksa Ngaku oleh Oknum Polisi saat Terjebak Kasus Narkoba
28 November 2024 | 20:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI