Suara.com - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan terpilihnya HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung menimbulkan kekhawatiran di sebagian kalangan, Jumat (21/11/2014).
Kekhawatiran tersebut, kata Jazuli, lantaran Prasetyo merupakan kader Partai Nasional Demokrat, partai pendukung pemerintah.
"Beliau tercatat sebagai salah satu pengurus parpol memang tidak diatur dalam perundang-undangan bahwa mantan anggota DPR atau pengurus parpol tidak bisa jadi jaksa agung, tetapi reaksi masyarakat itu didorong oleh rasa khawatir, karena nanti kerjanya tidak obyektif dan tidak mencerminkan rasa keadilan," kata Jazuli di DPR, Jakarta.
Jazuli tetap mengapresiasi pelantikan Prasetyo. Kendati demikian, Fraksi PKS akan terus mengawasi kinerja Prasetyo agar bisa bekerja dengan baik dan tetap menjunjung tinggi penegakan hukum.
"Jadi kita beri kesempatan saja jaksa agung ini bekerja dengan baik, bekerja profesional tentu kami juga kader PKS yang ada di komisi III akan mengawasi mitranya tersebut," kata dia.
Prasetyo ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo dan dilantik di Istana Negara, Kamis (20/11/2014).
Bidang hukum sesungguhnya bukan dunia baru bagi Prasetyo. Sebelum masuk partai politik, ia pernah menduduki sejumlah posisi penting di Kejagung. Di antaranya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung (2005 - 2006) dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejagung (2005 - 2006).