Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggagas untuk menaikkan gaji para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sampai sebesar Rp12 juta. Tujuannya ialah untuk menghilangkan sifat korup yang dimiliki sebagian pegawai.
"Kita juga akan naikkan gaji, kalau dia kerja baik kita naikkan sampai Rp12 juta. Kita target paling rendah Rp12 juta, kita harapkan makin korupsi ditekan, bisa kita naikkan lagi sampai Rp20 juta," kata Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Sebaliknya, bila nanti ada PNS ketahuan korupsi, Ahok tak segan untuk langsung memecat mereka.
"Tapi kalau ada yang masih mau main, kita tekan, kita paksa sikat, dua tahun kita katakan tolong stop itu, kalau masih main bisa (langsung) dipecat," kata Ahok.
Kenaikan gaji, kata Ahok, rencananya mulai diterapkan awal 2015.
Ahok juga mengatakan Desember 2014 nanti, Pemprov DKI akan melantik pejabat eselon II, III, dan IV secara besar-besaran. Mereka adalah dari seleksi jabatan yang telah dilaksanakan sejak September 2014.
"Pejabat baru hasil seleksi kita, harus terbebas dari korupsi," kata Ahok yang pernah menjadi Bupati Belitung Timur.
Selama ini, Ahok memang gerah dengan korupsi. Ia telah bekerja sama dengan KPK untuk memantau para PNS di Jakarta.