Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota partai politik Nasional Demokrat dan juga anggota DPR periode 2014-19.
Anggota DPR dari Partai Nasdem, Johny Plate mengatakan, pengunduran itu dilakukan sebelum Prasetyo dilantik sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (20/11/2014).
Kata dia, pengunduran itu merupakan inisiatif Prasetyo karena dia tahu seorang Jaksa Agung harus independen dan tidak boleh terkait dengan partai politik.
“Sebagai mantan Jaksa, Pak Prasetyo juga sudah tahu aturan tentang independensi itu. Jadi, dia mengirim surat pernyataan mundur sebagao anggota DPR kepada Pak Setya Novanto dan juga anggota organik Partai Nasdem. Ketika dilantik sebagai Jaksa Agung, Pak Prasetyo murni sebagai orang profesional dan tidak ada kaitannya lagi dengan Nasdem,” kata Johny ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (21/11/2014).
Johny menambahkan, Nasdem mendukung penuh pengunduran diri Prasetyo sebagai anggota parpol agar bisa bekerja tanpa beban dan independen dalam mengambil keputusan.
Menurut dia, Partai Nasdem juga sudah menyadari bahwa seorang Jaksa Agung tidak boleh berasal dari partai politik. Sehingga, ketika Jokowi menunjuk Prasetyo sebagai Jaksa Agung maka yang bersangkutan harus mundur sebagai anggota.
Kemarin, Presiden Jokowi melantik Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung menggantikan Basrief Arif. Penunjukan Prasetyo menuai protes karena dianggap tidak punya rekam jejak yang mumpuni meksi sempat menjadi jaksa di Kejaksaan Agung.
Prasetyo Sudah Mundur dari Nasdem dan DPR
Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 21 November 2014 | 08:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Daftar Lengkap 15 Artis di Pilkada 2024 Beserta Elektabilitas
26 November 2024 | 18:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI