Suara.com - Pengadilan di Stockholm, Swedia menolak banding yang diajukan oleh kuasa hukum pendiri WikiLeaks, Julian Assange. Penolakan banding ini membuat Assange terancam diekstradisi ke Swedia apabola dia meninggalkan Kedutaan Besar Ekuador di London.
“Dalam mengambil keputusan ini, pengadilan mempertimbangkan fakta bahwa Julian Assange adalah tersangka dalam sejumlah kejahatan yang sangat serius,” demikian pernyataan pengadilan di Stockholm.
Jaksa penuntut di Swedia sempat mengeluarkan surat penangkapan atas Julian karena melakukan kekerasan seksual dan juga perkosaan. Namun, Julian membantah tuduhan itu.
“Ada risiko bahwa dia akan kabur apabila perintah untuk penahanan dibatalkan,” jelas pengadilan.
Namun, pengadilan juga menyebut bahwa penyelidikan yang dilakukan terhadap kejahatan yang dilakukan Assange terhenti dan jaksa penuntut gagal mengeskaminasi tempat alternatif dalam melakukan investigasi. Per Samuelson, salah satu kuasa hukum Assange, mengaaku kecewa atas keputusan pengadilan itu.
“Swedia dan hukum internasional ada di sisi kami. Namun, pengadilan tidak punya keberanian untuk mengabulkan banding yang kami lakukan untuk membatalkan surat penangkapan yang sudah dikeluarkan,” kata Samuelson. (Guardian)
Banding Pendiri WikiLeaks Ditolak
Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 21 November 2014 | 06:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
5 Hacker Paling Ditakuti Dunia, Apakah Bjorka Termasuk?
12 September 2022 | 10:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI