Suara.com - Hari ini, Presiden Joko Widodo melantik HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung untuk menggantikan pelaksana tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Hasan Husairi Lubis mengapresiasi penunjukan dan pelantikan Prasetyo menjadi jaksa agung.
"Bagus. Dan itu merupakan pilihan yang tepat berdasarkan pengalaman beliau yang sudah lama berkecimpung di kejaksaan," kata Hasan kepada suara.com, Kamis (20/11/2014).
Hasan mengatakan penunjukan Prasetyo merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
Hasan menilai Prasetyo bukan orang sembarangan. Prasetyo, katanya, sangat memahami masalah Kejaksaan Agung.
"Jaksa agung yang paham betul dan sangat memahami anatomi kejaksaan," kata Hasan.
Menurut catatan suara.com, bidang hukum bukan dunia baru bagi Prasetyo. Sebelum masuk partai politik, ia pernah menduduki sejumlah posisi penting di Kejagung. Di antaranya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung (2005 - 2006) dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejagung (2005 - 2006).
Sebelum ditunjuk menjadi jaksa agung, Prasetyo merupakan anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR periode 2014-2019. Setelah dilantik, ia mundur dari keanggotaan partai dan DPR.