Jadi Jaksa Agung, Prasetyo Mundur dari Nasdem

Kamis, 20 November 2014 | 15:19 WIB
Jadi Jaksa Agung, Prasetyo Mundur dari Nasdem
Logo DPR
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah resmi dipilih menjadi jaksa agung, HM Prasetyo mundur dari keanggotaan Partai Nasional Demokrat dan DPR periode 2014-2019.

"Ya pastilah, masa rangkap jabatan. Ya harus mundur, dinonaktifkan dari partai. Pasti harus bersedia," kata Ketua Fraksi Nasdem DPR Viktor Laiskodat, Kamis (20/11/2014).

Terkait dengan alasan Presiden Joko Widodo menunjuk Prasetyo menjadi jaksa agung, Viktor mengaku tidak tahu.

Ia mengatakan Partai Nasdem rela melepaskan keanggotaan Prasetyo untuk untuk mengabdi di Kejagung.

"Kita harus berikan kader kita kepada bangsa. (Untuk alasan pemilihan) itu hak dan pertimbangan Presiden," kata dia.

Penunjukan Prasetyo mengundang beragam reaksi dari sejumlah kalangan, di antaranya anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Desmond J Mahesa yang mempertanyakan motif Presiden Jokowi memilih Prasetyo.

"Pengangkatan ini, dalam rangka penegakan hukum atau paling aman back up kekuasaan? Dengan diangkat politisi terjawab bukan pada penegakan umum. Jangan berharap pada jaksa agung baru ini," kata Desmond di DPR, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Desmond juga menilai Prasetyo selama di kejaksaan tidak memiliki prestasi.

Menurut catatan suara.com, bidang hukum sesungguhnya bukan dunia baru bagi Prasetyo. Sebelum masuk partai politik, ia pernah menduduki sejumlah posisi penting di Kejagung. Di antaranya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung (2005 - 2006) dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejagung (2005 - 2006).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI