Suara.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan motif Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo menjadi jaksa agung. Prasetyo adalah anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat, fraksi pendukung pemerintah. Selain itu, Prasetyo juga memiliki karier yang panjang di kejaksaan.
"Pengangkatan ini, dalam rangka penegakan hukum atau paling aman back up kekuasaan? Dengan diangkat politisi terjawab bukan pada penegakan humum. Jangan berharap pada jaksa agung baru ini," kata Desmond di DPR, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Desmond juga menilai Prasetyo selama di kejaksaan tidak memiliki prestasi.
"Coba sekarang lihat, apa prestasi Prasetyo di kejaksaan? Kami bertanya itu. Kami akan kritisi ini," katanya.
Prasetyo berharap latar belakang penunjukan Prasetyo adalah kepentingan politik untuk mengamankan kekuasaan, mengingat Jokowi pernah dikait-kaitkan dengan proyek pengadaan bus Transjakarta. Dalam proyek tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono telah dijadikan tersangka.
"Hal lain ada kasus Udar, Jokowi belum diperiksa sebagai gubernur (Jakarta), kejaksaan sudah katakan belum terlibat logika apa itu? Belum diperiksa sudah bikin statement gitu," kata dia. "Kalau begini kita pesimistis."
Bidang hukum sesungguhnya bukan dunia baru bagi Prasetyo. Sebelum masuk partai politik, ia pernah menduduki sejumlah posisi penting di Kejagung. Di antaranya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung (2005 - 2006) dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejagung (2005 - 2006).