Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung sangat tidak tepat.
Hal itu dikatakan Samad karena dia menilai Prasetyo yang berasal dari kalangan partai politik akan cenderung memunculkan konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan kebijakannya nanti.
"Sangat tidak tepat, karena orang yang berlatar belakang politisi biasanya mempunyai konflik kepentingan," katanya melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis(20/11/2014) di Jakarta.
Menurutnya, posisi Jaksa Agung adalah institusi penegakan hukum. Oleh karena itu diperlukan sosok yang benar-benar punya kapabilitas dan independen dalam memimpin institusi tersebut.
"Padahal Kejaksaan Agung adalah institusi penegakan hukum yang memerlukan sosok yang independen dan berintegritas," jelas Samad.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengangkat HM Prasetyio yang adalah politisi Nasdem. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Andi Widjojanto. Andi mengatakan, Jokowi akan melantik Prasetyo di Istana.
Prasetyo merupakan politikus partai Nasdem yang kini menjadi anggota DPR periode 2014-2019, yang terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah II. Sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Prasetyo juga seorang jaksa.
Ia pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum tahun 2005-2006 serta pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.