Paripurna DPRD di Provinsi ini Berbahasa Jawa

Achmad Sakirin Suara.Com
Kamis, 20 November 2014 | 13:45 WIB
Paripurna DPRD di Provinsi ini Berbahasa Jawa
Pelantikan anggota DPRD. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah di gedung dewan di Semarang, Kamis (20/11/2014), menggunakan Bahasa Jawa sebagai salah satu bentuk pelestarian kebudayaan.

Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2015 tersebut, dihadiri oleh 71 anggota dewan.

Setelah Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi memberikan sambutan, perwakilan dari Badan Anggaran dan fraksi kemudian membacakan pandangan atas RAPBD Jateng 2015.

Berdasarkan pantauan di ruang rapat paripurna, tidak semua perwakilan dari delapan fraksi membacakan pandangan atas RAPBD Jateng 2015.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi setempat dan pemerintah daerah se-Jateng untuk menggunakan Bahasa Jawa setiap hari Kamis.

"Penggunaan Bahasa Jawa perlu kembali digalakkan untuk menjaga dan memelihara kelestarian bahasa, sastra, serta aksara Jawa yang menjadi faktor penting untuk peneguhan jatidiri daerah dan masyarakat Jawa Tengah," katanya.

Ganjar menjelaskan instruksi penggunaan Bahasa Jawa tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 430/9525 tertanggal 7 Oktober 2014 tentang Penggunaan Bahasa Jawa untuk Komunikasi Lisan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jateng. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI