DPD Desak Pemerintah Bubarkan SKK Migas

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 19 November 2014 | 22:00 WIB
DPD  Desak Pemerintah Bubarkan SKK Migas
Senator Kalbar Oesman Sapta Odang menyampaikan visi dan misi saat pemilihan calon pimpinan MPR perwakilan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/10). [Antara/Ismar Patrizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite II DPD RI mendesak Pemerintah agar membubarkan SKK Migas serta mengevaluasi kinerja dan efektivitas PT Petral guna memangkas rantai bisnis minyak dituding banyak merugikan keuangan negara.

"Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi memberikan dampak luas dalam kehidupan masyarakat di daerah," kata Wakil Ketua Komite II DPD RI, Achmad Nawardi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Menurut Nawardi, Pemerintah sudah terlanjur menaikkan harga BBM bersubsidi sementara sosialisasi program kartu KIS, KIP, dan KSI belum tersosialisasi dengan baik serta belum memberikan penjelasan soal pengalihan dana subsidi BBM.

Narwadi menegaskan Komite II DPD RI mendesak Pemerintah melalui kementerian terkait untuk menjelaskan secara rinci mengenai pelaksanaan kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi kepada masyarakat, termasuk mekanisme mendapatkan KIS, KIP, dan KSI.

Beberapa poin lainnya adalah, menuntut Pemerintah membubarkan SKK Migas serta mengevaluasi kinerja dan efektivitas PT Petral yang berkedudukan di Singapura.

"Jika dipandang perlu, untuk diambil tindakan pembubaran," katanya.

Komite II DPD RI, kata dia, menuntut langkah proaktif Pemerintah untuk memangkas rantai bisnis minyak Pemerintah yang terkait dengan dua lembaga tersebut.

Selama ini, kata dia, PT Petral diduga terkait dengan praktik mafia migas yang mengimpor BBM ke Indonesia.

Narwadi menambahkan, dampak kenaikan BBM bersubsidi perlu bertindak cepat mengendalikan kenaikan harga bahan pokok melalui Tim Kerja Inflasi Daerah (TPID) untuk meredam fluktuasi harga.

Komite II DPD RI  menuntut agar Pemerintah juga memberikan subsidi kepada operator angkutan umum untuk menekan kenaikan tarif angkutan umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI