Korut Akan Diseret ke Pengadilan Internasional

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 19 November 2014 | 18:01 WIB
Korut Akan Diseret ke Pengadilan Internasional
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un saat menerima atlet peraih emas Asian Games, (19/10). (Reuters/KCNA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hari Selasa (18/11/2014), mengeluarkan resolusi yang isinya mengutuk pelanggaran hak asasi manusia oleh Korea Utara. Resolusi ini merupakan upaya untuk menyeret pemerintahan Korea Utara ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Resolusi tersebut disahkan oleh komite hak asasi manusia Dewan Umum PBB dengan 111 suara setuju, 19 suara tidak setuju, dan 55 memilih abstain. Resolusi tersebut akan dilempar kembali untuk divoting di depan seluruh anggota Dewan Umum PBB bulan depan.

Resolusi tersebut isinya meminta kepada Dewan Keamanan PBB untuk merekomendasikan rezim Korea Utara ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Namun, yang masih menjadi pernyataan adalah apakah Dewan Keamanan akan meneruskan resolusi tersebut dan menyeret Korea Utara ke ICC. Pasalnya, ada Cina - sekutu utara Korea Utara - dan Rusia, yang diramalkan bakal menolak resolusi tersebut.

Menanggapi resolusi tersebut, Korea Utara geram. Negara tersebut secara sepihak memutus upaya perundingan untuk meningkatkan kualitas penegakan hak asasi manusia dengan Uni Eropa dan Jepang.

Resolusi tersebut juga mendapat penolakan dari sejumlah negara. Selain Cina dan Rusia, ada Kuba, Iran, Suriah, Belarusia, Venezuela, Uzbekistan, dan Sudan. Mereka yang menolak menilai, resolusi tersebut tidak adil bagi Korea Utara.

Korea Utara, sebelum resolusi ini disahkan komite hak asasi manusia Dewan Umum PBB, bulan lalu telah mengirimkan pejabat seniornya ke Moskow, Rusia, untuk berbicara dengan Presiden Vladimir Putin. Sebab, Rusia adalah salah satu negara yang memegang hak untuk memveto segala resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan. (SCMP)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI