Suara.com - Ketua Dewan Pengurus Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengungkapkan pihaknya akan segera mengajukan proposal ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tentang kenaikan tarif angkutan umum.
Hal itu dikatakannya setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Rabu (19/11/2014).
"Angkutan yang reguler ya, baik mikrolet, bus sedang dan bus besar, yang reguler itu kenaikannya Rp1.000," kata Shafruhan usai melakukan pertemuan di Gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jati Baru, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2014).
Shafruhan menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan lebih lanjut pasalnya harus melalui proses administratif yang harus segera diajukan ke Gubernur.
"Iya artinya dalam tim kita sudah rumuskan, disetujui, walaupun ada yang minta Rp 2.000 atau Rp1.500, tapi diputuskan Rp 1.000, dan akan segera diajukan ke Gubernur," paparnya.
Shafruhan juga menyatakan, kenaikan Rp1.000 dirasa cukup ia berharap agar Peraturan Gubernur (Pergub) bisa keluar secepatnya.
"Nanti hitungannya ada, mudah-mudahan Pergubnya cepat, kalo misalnya diajukan besok Pergubnya lusa keluar, ya langsung berlaku," tandasnya.