Suara.com - Lelang jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang akan dilakukan oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, dinilai aneh. Hal itu dikatakan Koordinator Magister Hukum Tata Negara, Andra Bani Sagalane.
Hal tersebut menurutnya menjadikan jabatan Dirjen pajak sebagai hal yang dihasilkan berdasarkan persepsi dan bukan berdasarkan nilai kapabilitas dan akuntabel.
Menurutnya, dengan melakukan lelang, maka jabatan tersebut akan didominasi oleh hal-hal yang berbau subyektif.
"Kita datang mau konsultasi lelang jabatan Dirjen pajak yang dilelang, yang sebetulnya aneh dan lucu karena Dirjen Pajak inikan sebetulnya hal yang sangat krusial, tapi kok dilelang, sementara lelang ini kan justru membuat Dirjen Pajak sudah menjadi subjektif dan tidak lagi objektif," kata Andra di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
Selain keberatan dengan aksi lelang jabatan, Presidium BEM se-Nusantara ini juga mempermasalahkan peserta yang sudah terdaftar dalam lelang yang sudah dibuka oleh pemerintah tersebut. Menurutnya, dari dua belas nama yang ada dalam daftar diduga ada peserta yang memiliki rekening gendut yang jumlahnya hingga ratusan miliar rupiah.
Karena itu kedatangannya ke KPK untuk meminta segera menelusuri nama-nama tersebut. Selain ke KPK, dia juga segera menyambangi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turut serta dalam melihat dan menelusuro harta kedua belas orang yang namanya tidak beritahukannya.
"Dan oleh karena itu kami akan berikan nama-nama tersebut, yang tentunya KPK harus menelusurinya, karena mereka ini mempunyai rekening gendut hingga ratusan milaran rupiah dan setelah ini kami akan berangkat ke PPATK," tambahnya.
Selain ke KPK dan PPATK, Andra juga mengatakan bahwa sudah melayangkan surat kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dia menilai Wakil Menteri Keuangan telah melakukan kesalahan dalam menentukan kriteria dalam lelang tersebut.
"Kita juga sudah melayangkan surat ke PTUN, mengapa karena Wamenkeu melakukan kesalahan," tutupnya.