Suara.com - PDI Perjuangan sudah menentukan nama-nama untuk penempatan anggota badan dan di komisi. Demikian diterangkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah, usai rapat internal fraksi, di DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
"Tadi sudah diumumkan oleh pimpinan fraksi, penempatan anggota di badan dan komisi," kata Basarah.
Nama-nama itu akan diserahkan ke Kesetjenan DPR RI secepatnya. Namun, dia menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan hanya akan memfokuskan diri untuk merevisi Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di Badan Legislasi (Baleg).
"Sesuai dengan kesepakatan bersama yang di tandatangani kemarin, bahwa mulai hari ini Baleg bekerja, untuk merevisi beberapa pasal di MD3 dan tatib, sambil menunggu Baleg bekerja, komisi lain diminta menunggu," tuturnya.
Harapannya, UU MD3 ini selesai sebelum tanggal 5 Desember, atau sebelum masa reses. Sehingga, sambungnya, anggota Fraksinya baru akan bekerja pada masa sidang berikutnya.
"Menurut hemat kami DPR baru akan mulai normal bekerja di masa sidang kedua," kata Komisi III ini.