KRI Clurit-641 Tangkap Kapal Pemburu Harta Karun

Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 19 November 2014 | 14:30 WIB
KRI Clurit-641 Tangkap Kapal Pemburu Harta Karun
KRI Celurit 641 [tnial.mil.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KRI Clurit-641 dari Komando Armada RI kawasan Barat (Koarmabar) menangkap kapal tanpa nama yang berusaha mencuri harta karun di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

"Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kapal beserta awaknya di kawal KRI Clurit-641 menuju Lanal Batam," kata Kepala Dinas Penerangan Koarmabar Letkol (Laut) Ariris Miftachurrahman, melalui pernyataan pers yang diterima Antara di Pekanbaru, Rabu (19/11/2014).

Ia menjelaskan kronologis penangkapan bermula saat KRI Clurit-641 di bawah komando Mayor Laut (P) Bambang Supriyono melakukan patroli di perairan Natuna. KRI Clurit-641 merupakan salah satu kapal perang di dalam Satuan Kapal Cepat Koarmabar.

Saat patroli tersebut, lanjut Ariris, radar KRI Clurit-641 mendeteksi adanya kontak permukaan dengan jarak tiga mil pada posisi 01 45 50 U.105 07 15 T di perairan Karang Heluputan. Kemudian, hasil deteksi lanjut dengan mendekati kontak tersebut menunjukan bahwa ternyata ada kapal tanpa nama dan anak buah kapal (ABK) akan melaksanakan penyelaman.

Menurut dia, kapal tanpa nama itu diduga akan mencuri Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) yang banyak terdapat di laut tersebut karena merupakan jalur lintasan internasional.

"Kapal kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan serta dilaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan terhadap kapal tersebut. Namun, melihat adanya kapal perang mendekat, kapal tersebut bermaksud melarikan diri dengan menambah kecepatan kapal," ujarnya.

KRI Clurit berhasil melakukan pengejaran terhadap kapal pemburu harta karun tersebut dan melakukan pemeriksaan. Menurut dia, kapal yang diamankan diketahui sedang melaksanakan kegiatan penyelaman mengambil BMKT tanpa dilengkapi surat izin.

"Selain itu, kapal tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen serta seluruh ABK tidak memiliki identitas diri dan tidak dilengkapi dengan surat kerja," kata Ariris. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI