Suara.com - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Kota Bekasi, Jawa Barat, membatalkan rencana mogok massal angkutan umum di wilayah itu pascakenaikan harga premium oleh pemerintah.
"Akhirnya kita dan pemerintah daerah telah memutuskan adanya penyesuaian tarif angkutan umum," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organda Kota Bekasi Hotman Pane, di Bekasi, Rabu (19/11/2014).
Rencana mogok massal yang sedianya digelar pada Rabu (19/11/2014) pagi resmi dibatalkan pihaknya menyusul sudah adanya kesepakatan besaran tarif kenaikan ongkos angkot.
"Tadi malam, Selasa (18/11/2014), kami bersama Dinas Perhubungan, dan unsur pimpinan daerah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif sementara setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)," katanya.
Hotman merinci, tarif atas angkutan lokal naik sebesar Rp1.500, dan tarif bawah Rp1.000 per penumpang.
Adapun angkutan jarak jauh antar kota dan antar provinsi tarif atas sebesar Rp2.000, dan tarif bawah Rp1.000 per penumpang.
"Kami juga telah menyosialisasikan kepada pengusaha angkutan umum untuk menaikkan tarifnya, Kenaikan tarif itu berlaku mulai Rabu (19/11/2014) hari ini," katanya.
Hotman menambahkan, di Kota Bekasi tercatat sebanyak 37 trayek lokal dengan jumlah kendaraan sebanyak 3.200-an unit, dan 29 trayek AKAP-AKDP (antar kota antar provinsi-antar kota dalam provinsi) dengan jumlah armada 2.500-an unit.
"Kami berharap penumpang memaklumi keputusan ini, karena jika tarif tidak dinaikkan, pengusaha angkutan bakal merugi karena biaya operasional yang membengkak," katanya