Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah tidak kaget dengan rencana fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih untuk mendorong DPR menggunakan hak interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Saya tidak terkejut dengan niat dan rencana KMP karena sejak awal hal tersebut hanya tinggal persoalan waktu saja. Bahkan, menurut prediksi saya akan ada beberapa lagi penggunaan hak interpelasi atau hak angket lainnya yang akan digulirkan KMP terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang lainnya," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Jawa Timur V, Rabu (19/11/2014).
Menurut Ahmad Basarah motif rencana Koalisi Merah Putih ialah mempertahankan eksistensi mereka setelah kalah di pemilu presiden 2014. Sejak kekalahan itu, kata Ahmad Basarah, mereka membentuk kekuatan oposisi yang akan terus mengkritisi kebijakan pemerintah, bahkan ingin mengendalikan jalannya pemerintahan Jokowi.
"Pemerintah sudah harus menyiapkan diri lebih responsif dan lebih cermat lagi untuk menghadapi berbagai macam agenda KMP di bidang pengawasan DPR," katanya.
Itu sebabnya, agar kebijakan pemerintah berjalan lancar, Ahmad Basarah meminta pemerintah untuk selalu berkordinasi dengan Koalisi Indonesia Hebat di DPR. Dengan demikian, Koalisi Indonesia Hebat bisa memberikan dukungan secara politik sekaligus mengawal pemerintah.
"Pemerintahan Jokowi harus lebih realistis lagi bahwa pelaksanaan atas cita-cita dan program-program pemerintahan yang direncanakan akan berhadapan dengan realitas sistem pemerintahan presidensial yang telah bercita rasa parlementer," ujarnya.
Terkait dengan koordinasi, kata Ahmad Basarah, saat ini proses pembuatan skema koordinasi antara pemerintah dan Koalisi Indonesia Hebat sedang disusun.
Ahmad Basarah berharap Presiden dan Kabinet Kerja membuktikan bisa membuat kebijakan pro rakyat sehingga tak ada lagi alasan Koalisi Merah Putih mengusik pemerintah.
"Jangan sampai melakukan kesalahan sekecil apapun karena hal itu akan menjadi pintu masuk bagi digunakannya hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat atau bahkan hak untuk melakukan proses impeachment oleh DPR terhadap presiden Jokowi dan Jusuf Kalla maupun terhadap menteri-menterinya," kata Basarah.