Suara.com - Antoine Devon Pettis (20 tahun) didakwa telah melakukan perbuatan tidak senonoh yaitu memperkosa nenek berusia 101 tahun pada September lalu. Polisi berhasil melacak tindakan kriminal yang dilakukan Pettis melalui bukti DNA.
Dalam interogasi, Pettis mengaku telah mendobrak rumah nenek itu untuk mencuri. Namun, niatnya itu berubah ketika melihat nenek tua itu tidur sendirian di tempat tidur. Dia mengklaim aksinya memperkosa nenek itu terjadi secara spontan.
Namun, kepada detektif, Pettis mengaku telah merencanakan kejahatan seksual itu. Karena, dia membawa kondom saat mendobrak rumah nenek tersebut. Nenek yang menjadi korban pemerkosaan itu telah dibawa ke rumah sakit untuk mengobati cedera yang dialaminya.
Pettis sebelumnya sempat berurusan dengan pihak berwajib dalam kasus obat-obatan terlarang pada 2013 lalu. Kini, dia ditahan di kantor polisi di Milwaukee, Amerika Serikat. Apabila terbukti bersalah telah memperkosa nenek itu, Pettis terancam dipenjara maksimal 55 tahun. (USAToday)
Lelaki Ini Perkosa Nenek Berumur 101 Tahun
Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 19 November 2014 | 09:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI