Ketiganya diboyong ke Denpom I/5 Medan untuk dimintai keterangan, dari hasil pemeriksaan dipastikan ketiganya palsu dan tak pernah tercatat sebagai Tentara Univeal PBB.
Kemudian juga dicek ke Mabes TNI, dan dipastikan mereka gadungan, maka diserahkan ke Polresta Medan sesuai perintah pimpinan.
Seorang tersangka Syarifuddin P Simbolon mengatakan tujuannya datang ke Medan untuk audensi dengan Pangdam I/Bukit Barisan. (Antara)