Suara.com - Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengakui ada 15 anggotanya yang kini menjadi penyidik di KPK berniat mundur dari Polri. Badrodin mengatakan tidak pernah melarang anggotanya mundur asalkan dilakukan sesuai dengan aturan main.
" Ya boleh saja, nggaklah, kita nggak tahan, Kan kita ada aturannya, harus memenuhi administrasinya, kan tidak langsung mengundurkan diri," kata Badrodin di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).
Badrodin mengatakan ke 15 anggota tersebut sudah mengajukan surat pengunduran diri. Namun, berkas-berkas mereka perlu diperbaiki lagi.
"Sejauh ini ada15 orang tapi masih ada prosesnya karena berkas-brkasnya dulu yang perlu diperbaiki lagi," katanya.
Sebelumnya Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, mengatakan ada 18 penyidik KPK dari Polri yang sudah melayangkan surat pengunduran diri ke Kapolri sejak dua bulan yang lalu. Sampai sekarang, kata Neta, belum ditanggapi oleh Kapolri.