Organda DKI Ajukan Tarif Angkutan Naik 30 Persen

Selasa, 18 November 2014 | 16:44 WIB
Organda DKI Ajukan Tarif Angkutan Naik 30 Persen
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan usulan penyesuaian tarif.

"Ini sebagai respon dari Organda terkait kenaikan harga BBM bersubsidi, Minggu ini kita akan adakan penyesuaian tarif untuk diajukan ke gubernur," ujar Shafruhan, Selasa (18/11/2014).

Shafruhan menambahkan, besaran penyesuaian tarif sekitar 30 sampai 45 persen akan diajukan ke Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penyesuaiannya ditentukan dari besaran tarif angkutan sebelumnya.

"Beberapa armada reguler sudah menaikkan tarif terlebih dahulu sebesar Rp500 sampai Rp1.000. Hal itu dilakukan sambil nunggu penyesuaian tarif resmi berlaku," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi pada hari Minggu (17/11/2014) pukul 21.00 WIB. Harga dua jenis BBM Bersubsidi naik sebesar Rp2.000 dari harga semula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI