Suara.com - Di sidang paripurna DPR sore ini, anggota Fraksi PAN Yandri Susanto interupsi soal keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Presiden sudah mengumumkan kenaikan harga BBM, bagi saya itu tidak pro rakyat. Oleh karena itu kita perlu sikapi dengan jeli dan bijaksana, karena kita sinyalir apa yang disampaikan presiden tidak sesuai dengan program rakyat," kata Yandri.
"DPR sebagai wadah aspirasi rakyat perlu menyikapi dengan cara, kita harus menanyakannya, dan meminta klarifikasi dari pemerintah yang semena-mena menaikkan harga BBM. Sementara harga minyak dunia turun," Yandri menambahkan.
Interupsi yang disampaikan Yandri kemudian diinterupsi lagi oleh anggota DPR yang lain. Yandri juga mengusulkan agar DPR menggunakan hak interpelasi terkait kenaikan harga BBM.
"Saya usulkan anggota gunakan hak interpelasi," katanya.
Menanggapi usulan Yandri, pimpinan sidang, Setya Novanto, menyarankan agar usulan semacam itu disampaikan oleh komisi.
"Kita tampung pada komisi terkait," kata Setya Novanto.
Sejatinya, agenda rapat paripurna sore ini adalah penyerahan dan pengesahan nama anggota fraksi untuk ditempatkan di komisi dan alat kelengkapan dewan. Selain itu, laporan badan legislasi DPR mengenai rancangan peraturan DPR tentang pengelolaan tenaga ahli dan staf administrasi anggota DPR.