Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap agar pers turut serta membantu pemerintah dalam mengawasi operasi kapal dan pelabuhan ilegal di Indonesia.
"Tolong media harus menjadi aktif partisipan dalam melihat masalah yang ada, kenapa karena saya mengharapkan bisa memberikan data, semuanya termasuk all of you menjadi partisipan, jadi twenty percents pekerjaan saya dari media," kata Susi saat hadir dalam pemaparan hasil survei integritas pelayanan publik yang dilakukan oleh KPK di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).
Susi menambahkan untuk memudahkan pendataan kapal dan pelabuhan di Indonesia, ia telah mengeluarkan kebijakan moratorium atau pemberhentian sementara penerbitan izin pengoperasian kapal dan pelabuhan.
"Ini kita memang mau data, tapi kita lakukan moratorium dulu. Kalau kita nggak ada moratorium, dan kenapa saya lakukan pertama moratorium karena takut growth-lah, karena itu nggak ada yang tahu, dan daripada saya buat keputusan salah, saya izin semuanya, dan dari situ kita tahu siapa yang punya kapal besar-besar, sebetulnya yang punya kapal ini siapa," kata Susi.
Tujuan dari kebijakan tersebut, antara lain, untuk mencegah ekspor ikan langsung dari Indonesia ke Jepang atau negara-negara lain tanpa memberikan nilai yang berguna bagi Indonesia.
"Ada yang jelas-jelas melanggar dengan mengekspor ikan langsung ke Jepang atau kemana , dan salah satu hal yang juga aneh di situ tidak ada barang dagangan kita," kata dia.