Suara.com - Fraksi PKS DPR akan mendorong DPR menggunakan hak interpelasi terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Fraksi PKS akan menggalang langkah-langkah konstitusional terkait dengan kebijakan pemerintah seperti mendorong DPR menggunakan hak interpelasi," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di ruang rapat Fraksi PKS, DPR, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Jazuli mengatakan menaikkan harga BBM memang hak pemerintah, tetapi DPR juga mempunyai hak bertanya kepada pemerintah atas kebijakan tersebut.
Fraksi PKS akan menggalang suara dari fraksi-fraksi lain di DPR, baik Koalisi Indonesia Hebat maupun Koalisi Merah Putih, untuk ikut mendorong DPR menggunakan hak interpelasi.
"Anggota fraksi dari KIH kan secara personal menolak kebijakan tersebut, dan kami mendorong hak tersebut kepada fraksi di KIH," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/11/2014) malam. Harganya menjadi Rp8.500 per liter, naik Rp2.000 dari sebelumnya Rp6.500 per liter. Turut naik juga solar menjadi Rp7.500 per liter. Naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp5.500 per liter. Kenaikan harga ini berlaku mulai pukul 00.00 WIB tadi.