Suara.com - Tarif angkutan umum dalam kota di Kota/Kabupaten Bandung, Jabar, naik sejak pemerintah memberlakukan kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Selasa (18/11/2014).
Seorang sopir angkutan kota jurusan Cileunyi-Cicalengka Oop Sopyan mengatakan terpaksa menaikan tarif meskipun belum ada ketetapan dari pemerintah daerah.
"Terpaksa saya menaikan tarif karena bensin naik, jadi saya sesuaikan," kata Oop.
Ia menjelaskan, menaikan tarif secara sepihak karena lambatnya keputusan pemerintah dalam menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum.
Akhirnya, lanjut dia, seluruh sopir angkutan kota inisiatif menaikan ongkos secara sepihak atau menyesuaikan dengan beban pembelian BBM.
"Menaikan ongkosnya juga saya tidak seenaknya, disesuaikan saja, karena tidak semua penumpang punya uang," katanya.
Oop memberlakukan tarif untuk jarak jauh Cileunyi-Cicalengka naik Rp2.000 atau menjadi Rp8.000 per orang, untuk jarak dekat naik Rp500 menjadi Rp2.500 per orang dan jarak sedang naik Rp1.000.
Ia berharap, kenaikan tarif yang akan ditetapkan pemerintah besarannya Rp2.000 sesuai kenaikan BBM yang ditetapkan pemerintah untuk bensin Rp8.500 dan solar Rp7.500 per liter.
"Saya harap nanti kenaikannya ditetapkan sama Rp2.000 untuk jarak jauh," kata Oop.
Sopir angkutan kota lainnya jurusan Cibiru-Cicadas Siman menyatakan sama harus menaikan ongkos karena kenaikan BBM.